Pekanbaru (Pewarta.co)- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi resmi melaunching Aplikasi Tanjak Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengaduan masyarakat, Minggu, (12/9/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru didampingi oleh Wakapolresta, AKBP Henky Poerwanto dan Kapolsek lima Puluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Aplikasi Tanjak berbasis Android dapat didownload melalui Playstore yang di dalamnya terdapat 5 fitur di antaranya peta, berita, pengaduan, layanan antrian pembuatan SIM dan layanan antrian pembuatan SKCK.
Dalam keterangannya Kapolresta Pekanbaru menyampaikan ini merupakan salah satu upaya untuk menjawab keresahan-keresahan masyarakat terhadap adanya kejahatan jalanan seperti balap liar, jambret, dan lainnya.
“Dengan aplikasi ini bagi masyarakat silahkan didownload karena didalamnya terdapat banyak fitur salah satunya fitur pengaduan. Dengan fitur ini masyarakat lebih mudah melaporkan kepada kami pihak kepolisian terkait kejahatan jalanan yang terjadi karena kami sadar bahwa kami tidak bisa memantau masyarakat 24 jam penuh,” ujar Kapolresta saat launching aplikasi tersebut di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.
Dengan melaporkan ke kami melalui fitur pengaduan, diminta masyarakat menyalakan GPS androidnya.
“Tolong dihidupkan juga GPS-nya sehingga kami tau lokasi keberadaan pelapor sehingga nantinya kami bisa secara cepat malakukan tindakan dilokasi kejadian,” tambah Kapolresta Pekanbaru.
Kata Kapolresta, ini merupakan salah satu jawaban keseriusan Polresta Pekanbaru dalam menindak kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. (J/red)