Medan (Pewart.co)-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan, menerima tahanan baru dari Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Kamis (5/8/2021).
Staf Rutan Perempuan Medan Ira Vinanda Tarigan mengatakan, semua kegiatan di Rutan Perempuan Medan tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, termasuk dalam penerimaan tahanan baru.
“Dalam alur penerimaan tahanan baru, pengawal dan tahanan yang datang sebelum memasuki pintu Portir harus melewati bilik sterilisasi Covid-19. Begitu di Portir, pengawal dan tahanan tersebut dicek suhu tubuh serta badannya dan digeledah oleh Penjaga Pintu Utama (P2U),” sebutnya.
Selanjutnya, terang Ira, P2U mengarahkan pengawal dan tahanan baru ke ruang registrasi dan staff memeriksa berkas tahanan baru, jika sudah lengkap staf registrasi menginfokan kepada tim klinik agar tahanan baru diswab dan di tes pack dengan alat yang dibawa pengawal kejaksaan.
“Tim Klinik melakukan Swab dan Tes Pack Tahanan Baru, jika hasil swab negatif, maka tahanan baru diterima,” jelas Ira Vinanda Tarigan. (AViD)