Medan (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid -19, Satgas menggelar PPKM Level 4 di Wilayah Polsek Medan Timur, Senin (2/8/2021) pukul 14:00wib
Personel Satgas terdiri dari Dit Samapta Poldasu, Polsek Medan Timur, Brimobdasu, Koramil 02/MT, Sat Pol PP, Kepling dan PD Pasar.
Pelaksanaan penindakan yang dilakukan Satgas PPKM Level 4 di Wilkum Polsek Medan Timur pada sektor Non Esensial, dengan tindakan melakukan Sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dan melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan, pasar dan kantor.
Disertai dengan berdialog kepada pelaku usaha pada Sektor Non Esensial yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4 serta membagikan masker.
Satgas PPKM mengimbau Toko
Express di Jalan Krakatau yang tidak melakukan prokes. Warkop Jalan Siguntang melanggar prokes dengan memberi imbauan.
Warkop kita Jalan Bukit Barisan yang tidak mematuhi prokes dengan memberi himbauan agar prokes. Warkop Rakyat Jalan Rakyat No. 113 Kelurshan Sidorame Timur tidak menerapkan prokes dengan tidak mengenakan masker dihimbau agar tetap prokes.(surya/red)