Medan (Pewarta.co)-Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 dari tanggal 12 Juli – 2 Agustus 2021 membawa masalah baru untuk pedagang pasar tradisional di Medan. Buktinya pedagang yang ada di Pasar Sukaramai terpuruk.
“Penjualan ayam potong menurun sekitar 35% di Pasar Sukaramai Medan, ” ucap Pak Jun kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Sebelumnya, adanya PPKM darurat, tambah Pak Jun, seluruh pedagang ayam potong di Pasar Sukaramai banyak ayam potong terjual habis dan ada juga yang tersisa tergantung masyarakat membelinya di tempat yang mana dan murah.
“Laku ya tetap laku, hanya saja selama PPKM seperti ini omsetnya menurun drastis, “tambah Pak Jun.
Selain itu, PPKM Darurat juga berimbas kepada para pekerja di sektor swasta non esensial (keuangan dan perbankan) di Kota Medan. Sudah banyak pekerja yang menjadi pengangguran di Kota Medan.
Penyebabnya adanya usaha yang dikerjakan berkurang dan tutup adanya Covid – 19 di Indonesia.
Dalam hal itu, Pemko Medan menginginkan penyebaran Covid – 19 di masyarakat bisa diredam dan juga masyakarat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat bekerja di rumah saja dan lebih sehat.
“Tetap jalankan prokes di mana saja, ” tandas Pak Jun. (red)