Medan (Pewarta.co)-Bintang Muda Indonesia menegaskan, tindakan mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun yang mendalangi aksi kudeta untuk merebut tampuk kepemimpinan partai yang sah dari Agus Harimurti Yudhono (AHY), sangat tidak terpuji dan tidak gentleman layaknya Anak Medan.
“Cara Jhoni Allen untuk melakukan kudeta itu adalah inkonstitusional dan tidak menunjukkan sikap seorang kesatria politik anak Medan. Karena itu Bintang Muda Indonesia sebagai organisasi sayap partai secara tegas mengecam tindakannya”.
Demikian ditegaskan Bendahara Umum DPN Bintang Muda Indonesia (BMI), Gomgom Jadiaman Sihombing, Dewan Pembina DPD BMI Sumut Hendrik Sitompul, Sekretaris BMI Sumut Antonius Simamora dan Wakil Ketua BMI, dalam konprensi pers di Hotel Emrald Garden Jalan Yos KL Yos Sudarso Medan, Senin (01/03/2021).
Dijelaskan, karena adanya upaya tak bermartabat dilakukan Jhoni Allen itu, DPP PD akhirnya memberhentikannya dengan tidak hormat bersama enam kader partai yang terlibat lainnya.
” Pemberhentian mereka itu, membawa kebanggaan bagi BMI karena Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY telah menunjukkan seikap tegasnya bahwa Partai Demokrat adalah partai yang kuat, dan kami sangat mendukung tindakan itu sepenuhnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gomgom berulangkali menyatakan bahwa Bintang Muda Indonesia (BMI) akan mengawal Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah hingga akhir masa jabatannya tahun 2025 mendatang.
“Karena AHY terpilih dari hasil Kongres V Partai Demokrat. Dan juga mendapat pengakuan dari pemerintah dengan terbitnya SK Menkumham,” sebutnya.
Sementara Dewan Pembina BMI Sumut Hendrik Sitompul mempersilahkan Jhony Allen Marbun dan kader kader yang terlibat melakukan upaya kudeta untuk segera bertobat.
“BMI Sumut siap menjadi mata telinga Partai Demokrat untuk melakukan investigasi dan memonitoring kader kader Partai Demokrat agar jangan sampai terjadi lagi hal – hal buruk seperti itu,” tandas Hendrik. (AVID)