Tanjungbalai (Pewarta.co)-Malam Tahun Baru, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengecek dan memantau situasi arus lalulintas di Jalan Jenderal Sudirman Batu VII Kecamatan Datuk Bandar (Pospam 1) dan Pospam 2 Titi Tabayang, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kamis (31/12/2020) malam.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira memantau personel Pos Pam yang melaksanakan rajia / pemeriksaan kepada masyarakat yang memasuki Kota Tanjungbalai, yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker.
Adapun maksud dan tujuan pemeriksaan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi warga masyarakat yang memasuki Kota Tanjungbalai adalah untuk mengatasi/mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Tanjungbalai.
Bagi warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan seperti yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai helm pengaman, maka yang bersangkutan dipersilahkan mengambil kelengkapan kendaraan dan maskernya terlebih dahulu, setelah lengkap baru dapat memasuki wilayah Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai mengingatkan personel jaga keselamatan dan jaga kesehatan serta tetap laksanakan Protokol Kesehatan bagi diri Sendiri dan mengingatkan orang lain juga yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun diair mengalir dan menjaga jarak).
Pelaksanaan Kegiatan Pantau Arus lalulintas selesai pada pukul 24.00 WIB. Situasi sejajaran Polres Tanjungbalai dalam keadaan aman dan kondusif. (red)