Medan (pewarta.co) – Pengacara asal Medan Ahmad Yani,SH dan aktivis Mahasiswa Akbar menyerahkan bantuan 10 goni beras kepada Salbiah alias Butet(44) janda empat orang anak di RSU Batubara di Jalan Kuala Gunung Batubara, ,Selasa(16/10/2018)
“Kami merasa prihatin terhadap nasib Salbiah,satu dari 25 tenaga honorer yang belum mendapatkan gaji selama 10 bulan,” ujar Ahmad Yani saat menyerahkan bantuan tersebut.
“Kami tidak bisa membayangkan sulitnya Salbiah untuk menghidupi 4 anaknya yang masih kecil-kecil.Karenanya sebagai wujud kepedulian,kami turut meringankan beban Salbiah, sesuai kemampuan kami,” jelas Sekjen Kesatuan Mahasiswa Batubara tersebut.
Menurutnya, kehidupan Salbiah memang memprihatinkan daripada 24 tenaga honorer kebersihan di RSU Batubara lainnya yang belum mendapatkan honor. “Kami juga berencana membantu mereka,” ujar Yani.
Yani berharap Anggota DPRD dan Dinas Sosial Batubara menaruh perhatian serius terhadap nasib 25 tenaga honorer tersebut. “Tolong wakil rakyat perjuangankan apa yang menjadi tuntutan 25 tenaga honorer yang belum mendapatkan gajinya. Dan pihak Dinas Sosial agar secepatnya memberikan bantuan kepada yang sangat membutuhkan,” ujar praktisi hukum itu.
Sekedar informasi, terhitung Januari hingga Oktober 2018, 25 honorer di RSUD Batubara belum menerima gaji.
Itu dikarenakan, tahun 2017 pihak RSUD meng out-shorcing (mempihak ketigakan) 25 honorer tersebut.
Karena program itu tidak berjalan berakibat honor tidak dapat dicairkan. Sebab nama ke 25 honorer dikeluarkan dari daftar penerima honor yang sebelumnya tertampung APBD.
Tidak berjalannya program itu pula membuat nasib para honorer terkatung-katung. Bahkan satu diantara honorer terpaksa hanya mengharap belas kasihan orang lain untuk biaya kebutuhan hidup keluarganya.
Informasi terkini dihimpun wartawan, dampak gaji yang belum dibayar, puluhan honorer akan melakukan aksi mogok kerja serta aksi unjukrasa ke kantor Bupati dan DPRD menuntut instansi terkait bertanggungjawab atas gaji mereka.(red)