• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori
Polsek Medan Helvetia Ringkus Penjambret Ponsel yang Viral

Polsek Medan Helvetia Ringkus Penjambret Ponsel yang Viral

by bobsinabo
Rabu, 23 Juni 2021
in Tak Berkategori
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Penjambret Hanphone yang menyebabkan korban terseret di jalan karena mempertahan Hanphonenya dan viral di media sosial berhasil ditangkap personil Polsek Medan Helvetia di Jalan Mesjid, Helvetia Timur, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 13:00wib.

Pelaku berinisial MR (26) warga Jalan Mesjid, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, ini diboyong ke Mapolsek Helvetia.

bacajuga

Panit Yanmin Intelkam Polsek Medan Helvetia Peduli Nek Sabuk  

Ulah Anggota Dishub Kota Medan terhadap Anggota Lantas Polsek Medan Helvetia Viral

Polantas di Medan Dorong Angkot Mogok 

Rabu (23/6/2021), Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi.S.T.K.S.I.K mengatakan pelaku MR melakukan penjambretan hanphone korban Triyunita (23) warga Jalan Rantau, Desa Bukit Tempurung, Kecamatan
Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Saat itu korban sedang berjalan kaki di Jalan Kapten Sumarsono, sambil memengang hanphone.

Di saat bersamaan pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario datang mendekat, langsung merampas hanphone dari tangan korban.
Spontan korban yang mempertahankan hanphonenya ikut terseret beberapa meter di aspal.

Dalam kondisi luka robek terseret aspal, korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Medan Helvetia.

Personil yang menerima pengaduan korban menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di TKP.

Hasilnya dari cek TKP, personil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

Kemudian dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim Polsek Helvetia, Ipda Theo.

Saat diintrogasi pelaku mengaku menjambret hanphone korban.
Hanphone tersebut dijualnya Rp600ribu dan dipergunakanya untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Tersangka dijerat pasal 365 KHUPidana dengan ancaman 9 tahun penjara” kata Zuhatta.(surya/red)

Related Posts

Tak Berkategori

Terima 2.303 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, USU Peringkat 7 Pendaftar Terbanyak

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

23 Maret- 21 April, Pasar Ramadan IM3 Hadir di Plaza Medan Fair

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

Tangkap Bandar Judi, Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Pekat di Bulan Ramdhan

Selasa, 28 Maret 2023
Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group
Tak Berkategori

Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Pastikan Ibadah Tarawih Nyaman, Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Kapolda Sumut Undang PUPR, Bahas Persiapan Infrastruktur Jelang Idulfitri

Senin, 27 Maret 2023

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani