Bangkinang Kota (Pewarta.co)- Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril diwakili Kabid Pengembangan Sumber Daya Layanan Publik (PSDLP) Salmi Hadi didampingi Fungsional Analis Teknologi Informasi Gusniwati menyambut Kunjungan tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.
Kunjungan KI tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Badan Publik yang meliputi penilaian Self Assesment Quisioner (SAQ) yang diselenggarakn di Ruang Rapat Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Kamis, (7/7/2022).
Self Assesment Quisioner (SAQ) merupakan pemeringkatan keterbukaan informasi yang memiliki tujuan menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi yang transparansi, akuntabilitas, serta melayani permohonan informasi publik dalam melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP, untuk mewujudkan good governance yang baik.
Pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik ini diklasifikasikan dalam 6 kategori, yaitu PPID Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dan Desa/kelurahan.
Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril melalui Kabid PSDLP Salmi Hadi mengatakan, Kunjungan Visitasi tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari proses monitoring dan evaluasi dalam Rangka Pemeringkatan KIP Badan Publik Tahun 2022.
Salmi Hadi juga mengatakan visitasi ini dilakukan dalam rangka untuk memverifikasi Faktual Dokumen dokumen apakah sudah sesuai dengan Penyampaian Self Assesment Questionnaire, serta fokus kepada kelengkapan sarana dan fasilitas di meja layanan PPID Dinas Kominfo dan Persandian Kampar.
“PPID Kabupaten Kampar dari Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Kampar sebagai Badan Publik telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi publik secara terpadu, terbuka, transparan, cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Implementasi pengelolaan informasi publik secara terpadu dan profesional dilakukan oleh Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID),” ungkap Salmi”.
Tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, katanya, PPID Utama Kabupten Kampar empat kali berturut turut mendapatkan KI Riau Awards Kategori Pemerintah kabupaten/kota dalam Pemeringkatan dan Penganugrahan Badan Publik Se- Provinsi Riau dan itu membuat Kabupaten Kampar berkomitmen dan terus semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik menjadi lebih baik ke depannya. (J/red)