• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home RIAU Riau

DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T

oleh Redaksi
Kamis, 29 September 2022
Rubrik: Riau
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Bangkinang Kota (Pewarta.co)- DPRD Kampar akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/9/2022) siang, melalui sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Ketua DPRD Muhammad Faisal mengetuk palu setelah mendapat persetujuan dari quorom DPRD Kampar.

bacajuga

Pemkab Kampar dan DPRD Kampar Tandatangani Nota Perubahan KUA PPAS 2022

Pj Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2023

Kapolsek Tapung Pantau Perkembangan Warga yang Isolasi Mandiri

Rapat Raripurna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kampar Kamsol, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri dan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar.

Selain itu, Sekretaris Dewan Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar, Insan Pers yang selalu setia meliput agenda Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol dan Anggota DPRD Kampar lebih dari separoh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Kampar menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan TA 2022 dengan jumlah Rp. 2,587 T.

Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah.

Pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar 79,847 miliar menjadi 2,492 triliun dari 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer.

Kamsol juga sampaikan bahwa, perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi 1,894 triliun, belanja modal menjadi 305,9 miliar, belanja tidak terduga 1,5 milyar dan belanja transfer 386, 3 milyar

“Perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara Perubahan APBD disetujui sebesar Rp 2.587 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 119,434 miliar atau naik 4,48 Persen, penerima daerah sebesar,” katanya.

Kamsol menjelaskan penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 26 miliar,  kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 milyar, selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp 2,98 miliar.

“Rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 milyar,” jelasnya.

Dalam pidato tersebut Pj Bupati Kampar  juga menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022 hingga di sahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022.

“Mulai dari tingkat Fraksi, Banggar bersama sama-sama dengan OPD terkait,” ungkap Kamsol.

APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Pemerintah daerah kabupaten Kampar dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022.

Sebelumnya Juru Bicara Banggar Zulfan Azmi menyampikan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kampar.

“Dan hari ini kita telah sampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di Perdakan,” kata Zulfan Azmi.

Bahwa rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun  Anggaran 2022 sebesar Rp. Rp. 2,587 T. yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,8 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 305, 9 Milyar, belanja tak Terduga Rp 1,5 M,  Belanja Transfer Sebesar Rp 386 M” Urai Zulfan Azmi.(J/red)

Berita Sebelumnya

Astra Financial Optimis Capai Target di GIIAS Medan 2022

Berita Selanjutnya

Polsek Tambang Amankan 75 WNA Bangladesh di Tarai Bangun

BeritaLainnya

Riau

LAMR dan UPER kerja sama di Dunia Pendidikan untuk Putra-putri Riau

Kamis, 5 Januari 2023
Riau

Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Sambut Road Show Presiden di Riau

Rabu, 4 Januari 2023
Riau

Pj Bupati Kampar Jamu Makan Siang Presiden RI Joko Widodo   

Rabu, 4 Januari 2023
Riau

Dukung produk Patin dan Padi IPAT BO, Menko Marves siap melounching eksport Patin dan minta IPAT – BO diterapkan di seluruh Kampar

Jumat, 23 Desember 2022
Riau

Kemenkumham terima Hibah Kapal Patroli Imigrasi dari Kepri

Rabu, 21 Desember 2022
Riau

Pabrik Caisar Springbed Batam Bantu Korban Kebakaran

Senin, 21 November 2022
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023

Bupati Tapsel Punya Pemaknaan Tersendiri dari Permainan Latto-Latto

Sabtu, 28 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani