Batubara (Pewarta.co)-Diketahui dosis vaksin di wilayah kabupaten/kota akan mendekati masa kadaluarsa terkusus Provinsi Sumut pada Februari 2022 ini.
Sementara, dosis vaksin yang digunakan Rakyat indonesia juga akan mendekati masa kadaluarsanya pada akhir Februari 2022 tercatat ada 10 dosis. Sedangkan dosis Astrazaneca juga mendekati masa kadaluarsanya.
Pemerinta Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Batubara meminta agar sebelum masa berakhirnya kadaluarsa dosis vaksin ini meminta agar dosis segera dituntaskan.
Hal ini dijelaskan saat zoom meeting bersama Waka Polda Sumut yang dalam hal ini diwakili Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Carles Edison Nababan kepada jajaran polres di Polda Sumut, Selasa (15/2/2022).
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes didampingi pejabat utamanya dan Pemkab Batubara yang diwakili Kadinkes Dr Wahid Khusairi menjelaskan kita dari Kepolisian Republik Indonesia tetap mendukung Dinas Kesehatan untuk menjalankan program vaksinasi sampai tuntas.
“Kami siap menjalankan program pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan akan tetap mengimbau masyarakat dalam protokol kesehatan. Untuk dosis vaksinasi kami harapkan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya. (Dedi)