Medan (Pewarta.co)-Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus memberikan makanan tambahan berupa ubi rebus kepada para tahanan.
Sebanyak 50 kilogram ubi pada setiap malam diberikan kepada tahanan yang ada di dalam sel.
“Pemberian makanan ini untuk mengantisipasi terjadinya kelaparan terhadap tahanan pada malam hari sekaligus mengantisipasi terjadinya diabetes dan melindungi sistem pencernaan terhadap tahanan yang ada di dalam sel,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus Sabtu (9/1/2021).
Pemberian makanan tambahan ini juga, menurut Kanit Reskrim untuk mengantisipasi larinya tahanan mengingat saat ini keterbatasan daya tampung ruang sel tahanan yang ada di Polsek Medan Baru dan memicu keprihatinan penyidik karena para tersangka berdesak-desakan dengan penuh kecemasan di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk itu, kami Polsek Medan Baru memberikan makanan tambahan berupa Ubi Rebus kepada para tahanan yang ada didalam sel, sehingga para tahanan ini dapat merasa tenang meskipun kapasitas yang ada didalam sel berdesak-desakan,” pungkasnya. (ril/rks)