Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjungbalai kembali mengamankan 14 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terlantar.
Para TKI yang ditelantarkan oleh kapal pengangkut tanpa merek dari Malaysia tersebut diamankan personel Satpolairud Polres Tanjungbalai saat menggelar patroli gabungan bersama BKO Satpolairud Polda Sumut di pinggir hutan Kuala Sei Baru Asahan, Rabu, (29/4/2020).
“Selanjutnya, para TKI terlantar itu diboyong ke Markas Satpolairud Polres Tanjungbalai menggunakan kapal patrol,” ujar Kapolres Tanjugbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Setelah didata, lanjut dijelaskan Kapolres, para TKI yang terdiri dari 13 pria dan 1 orang wanita itu diserahkan kepada Posko Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, para TKI tersebut sama sekali tidak terindikasi Covid-19 dan saat ini seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Sebelumnya, Satpolairud Polres Tanjungbalai juga mengamankan 72 TKI yang diterlantarkan di wilayah hukumnya pada hari Rabu, 28 April 2020 kemarin. (rks)