Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan Jalan demi kelancaran arus lalu lintas di Pasar Suprapto, Kota Tanjungbalai, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto.
Dalam giat disampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Hasil yang dicapai selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik. Tidak ditemukan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya. (red)