Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai menyosialisasikan penggunaan masker dengan menempelkan stiker Ayo Pakai Masker untuk hidup sehat agar terhindar dari Covid-19, Senin (18/4/2022) di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gereja, Kota Tanjungbalai, tepatnya di lokasi yang dilintasi kenderaan bermotor.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasaantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dari Satlantas dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.
“Berdasarkan Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan virus corona covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah-langkah mengantisipasi penyebaran virus corona,” sebut AKP HW Siahaan.
Tindakan yang diambil untuk langkah-langkah mengantisipasi penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan penempelan stiker Ayo Pakai Masker bagi kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai, Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan virus corona serta agar tetap menjalankan protokoler kesehatan. Menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
“Sasaran utama adalah pada CV Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain. Bersama kita pasti bisa cegah Corona,” terang AKP HW. Siahaan.
Selama kegiatan penempelan stiker Ayo Pakai Masker berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan covid -19 yang sudah menjadi pandemi. (red)