Tanjungbalai (Pewarta.co)-Operasi Zebra Toba 2022 Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI di Jalan Jamin Ginting Kota Tanjungbalai – Simpang Al Amin Kota Tanjungbalai dan Jalan Letjend Suprapto – Simpang Menara Lima Kota Tanjungbalai, Sabtu (15/10/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan memberikan Tilang Teguran kepada pengendara sepeda motor dan Becak Bermotor (Betor) yang tidak memakai helm SNI.
Selain itu dalam kegiatan itu dilaksanakan juga himbauan kepada pengendara dalam Rangka Operasi Zebra Toba 2022 agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas.
“Untuk Operasi Zebra Toba 2022 hari ini kami melakukan penilangan teguran terhadap pengendara sepeda motor Atau Roda (R2) sebanyak 35 unit dan pengendara Becak Bermotor atau Betor (R3) sebanyak 15 unit,” ucap AKP HW Siahaan. (red)