Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai menertibkan kendaraan yang parkir di badan Jalan Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai, Rabu (9/3/2022) pukul 08.00 WIB.
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasatlantas AKP HW Siahaan didampingi KBO Iptu E Simanjuntak dan para Kanit mengatur arus lalulintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan.
Kasatlantas AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di pasar Suprapto.
“Selain itu, kita juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalulintas,” katanya.
Tak hanya itu, kata Kasatlantas AKP HW Siahaan, pihaknya juga mengimbau agar pemilik kenderaan tidak memarkirkan kenderaannya di atas badan jalan karena, dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas kendaran lainnya yang akan melintas.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” pungkasnya. (red)