Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengatur jalan alur lalulintas yang tertib dan aman Satlantas Polres Tanjungbalai memberikan imbauan di SMP IT Darul Fikri Tanjungbalai, Senin (7/11/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan SH saat dikonfirmasi mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya balap liar terhadap anak sekolah serta kebut kebutan di jalan serta aksi tawuran sesama pelajar dengan siswa dari sekolah yang lain karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan Jalan umum.
Oleh karena itu Satlantas Polres Tanjungbalai hadir di tengah masyarakat untuk mengaturan tertibnya lalulintas tepatnya di SMP IT Darul Fikri tanjung balai.
Lebih lanjut Kasaantas mengatakan, adapun sasaran utama kami ialah pelajar yang bersekolah di SMP IT Darul Fikri. Kegiatan ini juga sebagai bentuk Sosialisasi Tertib Berlalulintas dan Simulasi Tehnik Mengendarai Sepeda Motor di jalan raya dengan menggunakan mesin simulator Honda Riding Trainer.
Adapun materi imbauan yang disampaikan bagi pelajar yang kesekolah menggunakan sepeda motor agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm, kaca spion kiri dan kanan, menghidupkan lampu utama, serta tidak melanggar rambu rambu maupun traffic light.
Bagi Pelajar SMPIT Darul Fikri Kota Tanjungbalai, apabila usia belum sampai 17 tahun dan tidak memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor saat akan ke sekolah.
Kemudian bagi pelajar SMPIT Darul Fikri Kota Tanjungbalai khususnya siswa agar tidak terlibat dalam aksi kebut kebutan maupun balapan liar di jalanan umum, serta aksi tawuran sesama pelajar dengan siswa dari sekolah yang lain karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan jalan umum. (red)