Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan penjagaan guna menjaga arus lalu lintas dan mencegah balap liar ugal-ugalan anak anak remaja serta mencegah kejahatan pada malam hari, Kamis sampai Jumat (19-20/1/2023) mulai pukul 22.00 WIB-04.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas AKP Relapang Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan, patroli dan penjagaan dilaksanakan untuk menjaga wilayah hukum polres tanjung balai dari tindak kejahatan, menjaga arus lalulintas serta mencegah kenakalan remaja seperti balap liar ugal ugalan di jalan.
Adapun sasaran lokasi patroli diantaranya di Jalam Lingkar Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Sudirman Bundaran PLN, Jalan Sudirman KM 4 s/d KM 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
“Dalam kegiatan patroli tersebut, personel tidak ada menemukan aksi balap liar maupun aksi ugal ugalan pengendara, masyarakat mengucapkan terimakalsih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” pungkas Kasat. (red)