Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir liar kenderaan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Bangsal dan Pasar Veteran Kota Tanjungbalai, Selasa (26/4/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto.
Dalam kegiatan tersebut menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, pelat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” terang Kasatlantas. (red)