Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya, anggota Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan Blue Light Patrol dan Penjagaan, Rabu (21/12/2022) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Iptu Relapang Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti balap liar dan ugalan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beristirahat dimalam hari dan yang sedang beraktivitas di malam hari sebagai Implementasi Program Bapak Kapolda.
“Patroli Blue light dan penjagaan ini kita laksanakan secara mobile dengan sasaran beberapa titik jalan rawan pelanggaran dan lakalantas diantaranya Jalan Jend Sudirman Bundaran Polres, Jalan Jend. Sudirman Bundaran SMP N 1 dan Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai,” pungkasnya. (red)