Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Sat Samapta Polres Tanjungbalai terus melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, Senin (7/3/2022).
“Kegiatan patroli ini tidak hanya untuk meningkatkan Kamtibmas namun juga melaksanakan imbauan mengajak dan mendorong Warga agar menaati Protokol Kesehatan (Prokes) untuk keselamatan dirinya agar tidak terpapar Covid-19,” ucap Kasat Samapta AKP N Manurung.
Kegiatan patroli dan imbauan Prokes yang dilaksanakan personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai malam Selasa itu adalah kegiatan rutin agar keamanan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan penyebaran Covid-19 dapat teratasi.
“Sehingga aktivitas Warga dapat berjalan baik,” kata N Manurung yang ditemui Wartawan di mantornya, Selasa (8/3/2022).
Personel menyisir tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, sambil melakukan dialog kepada beberapa kelompok masyarakat yang ditemui disepanjang jalan serta mengimbau agar tetap mematuhi prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas karena Covid-19 masih ada.
“Patroli Blue Light ini akan terus kami lakukan diseluruh wilayah hukum Polres Tanjungbalai guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Tanjungbalai yang sedang beraktifitas maupun yang sedang istirahat tidur,” pungkas Manurung. (red)