Tanjungbalai (Pewarta.co)-Rumah ibadah dan fasilitas umum di Kota Tanjungbalai disemprot cairan disinfektan oleh personel Polsek Tanjungbalai Selatan, Sabtu, (12/9/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungbalai Selatan, Kompol S Purba.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polres Tanjungbalai kepada warga agar terhindar dari Covid-19,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Dijelaskan Kapolres, rumah ibadah dan fasilitas umum yang dimaksud di antaranya Vihara Tri Ratna Ji, Asahan, Jalan Asahan Lingkungan II, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kelenteng Dewi Samudera, Jalan Asahan Lingkungan IV, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Waterfron City Pantai Amor.
Pada kesempatan tersebut, kata Kapolres, personel juga mengimbau warga untuk mematuhui protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres.Tanjungbalai dan sekitarnya,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (rks)