Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolairud Polres Tanjungbalai Tim Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melaksanakan patroli di wilayah Perairan Tanjungbalai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II-1014 Sat Polairud, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Patroli dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai,” ucap Kasatpolairud AKP T Sianturi.
Sianturi mengatakan, kepada kapal Nelayan/ABK yang diberhentikan, personel Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Kemudian mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang2 illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Sambung Sianturi, personel Satpolairud Polres Tanjungbalai juga sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan imbauan pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya menghindari lenyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
Masih kata Sianturi, selesai kegiatan sosialisasi, kedua petugas Sat Polairud Polres Tanjungbalai melanjutkan patroli, ada mencurigai kapal yang berlayar sehingga melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tersebut yang datang dari Tanjungbalai tujuan ke laut, pada pukul 13.47 WIB diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 21.2064″ E = 99° 50′ 26.1571″.
Kapal tersebut dapat dihentikan. Sebelum melakukan pemeriksaan pada kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan, setelah itu baru melakukan pemeriksaan kapal dengan hasil dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan agar mengurusnya ke Syahbandar, ABK 5 orang, muatan kapal fiber berisi belanjaan, Air, Es dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Nama kapal KM Bunda GT.- , No – dinakhodai oleh Ramlan.
“Selama kegiatan tidak ada kejadian yang menonjol, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai masih aman dan kondusif,” terang Sianturi. (red)