Medan (Pewarta.co)-Guna mencegah semakin menyebarnya wabah Covid-19, Polsek Sunggal mendirikan pos penyekatan di kawasan Kampung Lalang, Senin, (12/7/2021).
Hal itu dilakukan setelah Kota Medan resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai intruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi 188.54/26/INST/2021 Tanggal 5 Juli 2021.
Karena itulah, petugas Satuan Tugas (Satgas) gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan dan Kepling setempat bersiaga dan mendirikan tenda di kawasan Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam Operasi PPKM Darurat yang digelar, petugas yang menemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, ditindak dan mendapat teguran.
Selain memantau kegiatan masyarakat, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi tentang bahaya wabah Covid-19 sembari tetap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 3M (Menjaga Jarak-Mencuci Tangan-Memakai Masker).
Plt Kapolsek Sunggal AKP P Panjaitan didampingi Kanit Lantas Iptu AG Lubis selaku Perwira Pengendali (Padal) di posko PPKM Darurat menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah maraknya penyebaran wabah Covid-19 di Sumut khususnya Kota Medan.
“Kami melakukan sosialisasi tentang pencegahan wabah Covid-19. Bila ada masyarakat yang tidak memakai masker, akan kamu tegur dan diberi peringatan,” ujar Plt Kapolsek.
Tentunya, lanjut dijelaskan AKP Panjaitan, pihaknya berharap kerja sama dari seluruh pihak dan masyarakat luas untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid19, sehingga pandemi ini dapat segera diatasi.
“Bagi pemilik usaha rumah makan, restoran, warung dan kafe kita imbau agar tidak menyediakan meja kursi di tempat usahanya, sehingga pembeli tidak makan di tempat,” jelasnya.
Selain itu, kata, Plt Kapolsek, pihaknya juga berharap agar masyarakat menaati PPKM Darurat tersebut.
“Kita juga berharap agar masyarakat tetap berada di rumah. Sehingga kegiatan ini dapat berjalan sukses dan pandemi ini segera berakhir,” pungkas Panjaitan. (ril)