Medan (Pewarta.co)-Personel Polrestabes Medan kawal unras (unjukrasa) massa Aliansi Gerakan Buruh Untuk Keadilan (Gebrak) Sumut di Gubernuran Sumut Jalan Diponegoro, Selasa (8/8/2023).
Pengawalan unras dipimpin oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dan juga dihadiri Plh Kabag Ops Restabes Medan AKBP M Hutabarat dan Kasat Intel AKBP Ahyan.
Perwakilan massa unras diterima Kepala Badan Balitbang Sumut Harianto Butarbutar dan Kepala UPT Wilayah II Disnaker Sumut Makmur Tinambunan.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa unras meminta mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, mencabut UU Omnibus Law Kesehatan, berikan jaminan ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg bagi rakyat.
“Kami minta hentikan kriminalisasi terhadap aktifis buruh dan buruh, copot Kabid PHI Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, tuntaskan kasus-kasus pengaduan hak-hak normatif Pekerja/buruh dan hapuskan sistem pekerja Outsourching di semua perusahaan BUMN dan BUMD,” ungkap perwakilan massa unras.
Setelah bertemu dengan perwakilan Gubernur Sumut, massa pun membubarkan diri dengan kawalan personel Polrestabes Medan. (red)