Medan (Pewarta.co)-Satbinmas Polrestabes Medan menggelar kegiatan police go to school ke SMA/SMK Swasta Teladan Pertiwi, Senin (30/10/2023).
Kegiatan police go to school ini dalam rangka pembinaan terhadap siswa-siswi SMA/SMK Swasta Teladan Pertiwi.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Binmas Kompol Kamdani mengatakan ada berberapa arahan yang diberikan kepada pelajar.
“Memberikan pembinaan terhadap siswa siswi SMA/SMK Swasta Teladan Pertiwi yang terlibat dalam salah satu kelompok Organisasi Masyarakat di Kota Medan,” ujarnya.
Kompol Kamdani menyampaikan siswa siswi SMA/SMK Swasta Teladan Pertiwi tidak diperbolehkan untuk mengikuti Organisasi di luar sekolah apalagi mengatas namakan ormas sekolah SMA/SMK Teladan.
“Akan dilakukan perjanjian bermaterai antara pihak sekolah dengan orgtua dari anak yang terindikasi mengikuti salah satu organisasi masyarakat untuk tidak melakukan atau ikut-ikutan kegiatan tersebut dan jika melanggar maka akan dikenakan sanksi dari sekolah bahkan akan dikeluarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kompol Kamdani mengatakan bahwa Siswa Siswi SMA/SMK Swasta Teladan Pertiwi tidak dilarang untuk melakukan kegiatan bersifat positif sebagai pemuda hanya saja harus sesuai dengan tempatnya.
“Diharapkan Orangtua agar selalu melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan anak, sehingga anak tidak melakukan hal yang di luar aturan yang ditentukan,” pungkasnya.