Tanjungbalai (Pewarta.co)-Operasi Patuh Toba 2022 Polres Tanjungbalai melaksanakan imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai, tepat nya di depan Mako Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Ops Patuh Toba 2022 yaitu memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan Becak Bermotor (Betor) yang tidak memakai helm SNI.
Setelah diberikan pengarahan dan himbauan lalu mengarahkan untuk menggambil helm, apabila sudah membawa helm sepeda motornya dapat di bawa kembali oleh si pengendara serta dilakukan penempelan stiker Tertib Berlalu Lintas.
“Dalam kegiatan tersebut jumlah teguran sebanyak roda dua atau sepeda motor (R2) 85 unit dan roda tiga atau Betor (R3) sebanyak 40 unit,” ucapnya. (red)