Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli pencegahan penyebaran Covid-19 di delapan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul warga.
Delapan lokasi dimaskud ialah Kedai Kopi Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai, penjual Jus depan PLN Kota, Mie Aceh BT 1 Kota Tanjungbalai, Warung Tuak Jalan Arteri Kota dan Jalan Jati serta Warung Kopi Jalan Arteri, Jalan M Abbas dan Jalan Cokro Kota Tanjungbalai.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tsanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakili oleh Kapolsek Tanjungbalai Utara, AKP V Situmorang, Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan Kasiwas Iptu B Ginting dan Kanit Laka Iptu Khairul Bahar beserta 30 personel.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ujar AKBP Putu, Jumat, (8/5/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, dalam kesempatan tersebut, personel menyasar delapan warung yang biasa dijadikan tempat berkumpul mengimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri.
“Sedangkan kepada pemilik warung diimbau hanya melayani konsumen yang memesan minuman dan makanan untuk dibawa pulang,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengimbau warga untuk senantisa menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunkan sabun dan air mengalir.
“Hal lain yang tak kalah pentingnya, personel juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan selalu menggunkaan masker, menjaga jarak sosial, menunda untuk mudik dan jangang terpengaruh dengan berita hoaks seputar Covid-19,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (rks)