Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai dan unsur tiga pilar imbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah.
Hal itu dilakukan oleh personel Polres Tanjungbalai yang berada di Polsek Tanjungbalai Utara lewat publik speaking dengan berjalan kaki bersama unsur tiga pilar.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan rekon Aman Nusa II Nomor R/Renkon/2/I/OPS 2/ 2020 Tanggal 01 Januari 2020 tentang menghadapi Kontijensi Bencana Tahun 2020,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu, (7/10/2020).
Selain itu, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI No HK 02.01/Menkes/2020/Menkes 335/2020 tentang Protokol Pencegahan Virus Corona di tempat kerja, sektor usaha dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha.
“Kegiatan ini juga dilaksnakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/ 249/VI/OPS 2/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar TPO, Jalan DI Panjaitan Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu S Tambunan,” pungkasnya. (rks)