Samosir (Pewarta.co)-Polres Samosir resmi menggelar Operasi (Ops) Zebra Tahun 2019 di wilayah hukumnya.
Hal itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Samosir di Pangururan, Rabu, (23/10/2019).
Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh SIK MM selaku pimpinan apel dalam kesempatannya membacakan amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH mengatakan, Operasi Zebra Toba 2019 digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Samosir.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Toba tahun 2019 yang akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 5 November 2019. Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan Operasi Zebra Toba 2019 dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata AKBP Muhammad Saleh membacakan amanat Kapolda Sumut.
Perlu diketahui bersama, lanjut dijelaskannya, bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 adalah sebanyak 78 kejadian, mengalami kenaikan 18 kejadian atau trend naik sebesar 30%, apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya Tahun 2017 yang mengalami kecelakaan sebanyak 60 kejadian.
“Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 adalah sebanyak 44 orang, mengalami kenaikan sebanyak 23 orang atau trend naik sebesar 109,52% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2017 yang meninggal sebanyak 21 orang. Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra sebanyak 51.265 pada tahun 2018 tahun sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2017 sebanyak 48.055, mengalami peningkatan sebanyak 3210 atau trend naik 6,68 % dengan jumlah tilang sebanyak 42.821 lembar dan teguran sebanyak 8.444 lembar sedangkan tahum 2017 jumlah tilang sebanyak 41.168 lembar dan teguran sebanyak 6887 lembar,” jelas mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini.
Menyadari bahwa dalam bidang lalu lintas tersebut, Saleh menerangkan, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina memelihara kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas. Kemudian dalam melaksanakan amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu: edukasi, engineering (rekayasa), enforcement (penegakkan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi dan kendali serta informasi), Koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan korwas PPNS. Kedelapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas,” terangnya.
Oleh karena itu, kata Saleh, Kapolda berharap kepada seluruh personel Polantas agar mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi diwilayah Sumatera Utara bisa diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.
“Sedangkan pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2019 kal ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, pengemudi berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan,” pungkasnya. (rks)