Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi peredaran narkarkoba di wilayah hukumnya, Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutinnya dengan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (22/11/2024) pukul 16.00 wib sampai Selasa.
Petugas dari Polres Padangsidimpuan melakukan kegiatan tersebut masing masing di Lingkungan I Kampung Darek Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan dan di Lingkungan l, Kampung Teleng, Kelurahan Wek IlI, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kasi Humas AKP Maria Marpaung menyampaikan sebelum melakukan kegiatan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammaliun dan Kepala BNNK Tapsel, Ipda I Gede Augusta Angga Negara melakukan apel bersama. (rts)