Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai dari Tim Regu III Bripka Asef HS dan Bripka AH Saragih melaksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi dilaksanakan saat petugas Satpolair Polres Tanjungbalai dari Tim Regu III berpatroli di Perairan Tanjungbalai selama 1 x 12 jam, Minggu (8/8/2021) pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.
Adapun sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap menaati imbauan pemerintah 5M tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Selain itu patroli perairan dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Dilanjutkan Polmas Perairan dengan menyampaikan pesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 4 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lalu, memeriksa dokumen kapal yang hasilnya tidak lengkap. Selanjutnya nahkoda Syahrul diberi peringatan, imbauan dan arahan agar selalu waspada, dan menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut.
Muatan kapal ini berupa fiber berisi air, es dan belanjaan. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai hingga sekarang aman dan kondusif. (ril)