Medan (Pewarta.co) – Personel Polrestabes Medan yang beragama Islam mengikuti bimbingan rohani dan mental (Binrohtal) di masjid Nurul Falah, Kamis (4/8/2022).
Kali ini tausiyah disampaikan oleh ustadz Muhammad Yadi Harahap. Dalam tausiyahnya, ia menyampaikan tentang wasiat dan warisan dalam Islam.
“Utang wajib dilunasi atau dibayarkan sebelum pembagian waris. Hukum wasiat pada dasarnya sunnah namun bisa menjadi wajib dengan ketentuan jika ia (yang memberi wasiat) memiliki harta yang akan ditinggalkan. Para prinsipnya harta bersama baik suami dan istri tidak bisa diperjualbelikan antara suami dan istri,” tuturnya.
Di hari yang sama personel Polrestabes Medan yang beragama Nasrani mengikuti bimbingan rohani dan mental (binrohtal) di lantai dua Aula Patriatama Polrestabes Medan, Kamis (4/8/2022).
Bimbingan rohani dan mental dipimpin oleh pdt Selly Saragih. Bimbingan diikuti oleh para brigadir, pama dan ASN. Dalam siraman rohaninya, pdt Selly Saragih menyampaikan agar tetaplah berdoa agar Tuhan selalu dekat dengan hambanya. (Ded/red)