Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru terus gencar melaksanakan percepatan vaksinasi kepada masyarakat dalam upaya mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bertempat di Hotel Grand Central Jalan Sei Blutu Kel Merdeka Kec Medan Baru, kegiatan vaksinasi dipimpin Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa didampingi Wakapolsek AKP Gabriella Gultom SIK MH, bersama Kanit Binmas Iptu HR Suprianto, Kanit InteL Iptu MS.Hasibuan dan
personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, serta personil Polwan Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan
sebanyak 152 orang yang diberikan suntik vaksin Dosis I jenis Astrazeneca dan Sinovac dari tenaga kesehatan Rumah Sakit Madani dan Rumah Sakit Siti Hajar.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mempercepat realisasi program pemerintah yaitu vaksinasi kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru yang belum mendapatkan vaksin,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Kapolsek mengungkapkan, untuk pelaksanaan vaksinasi dosis I petugas tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). “Kepada warga yang belum divaksin dapat segera mendatangi Mapolsek Medan Baru untuk dilakukan pendataan agar secepatnya diberikan vaksin,” ungkapnya.
Kepada warga yang telah divaksin, Kapolsek menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Diharapkan dengan terlaksananya vaksinasi ini dapat secepatnya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (ril)