• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 11 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home Polisi Kita

Parkir Sembarangan, 12 Kendaraan Ditilang Polsek Medan Baru

by NiahLubis
Senin, 21 Januari 2019
in Polisi Kita
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Unit Lalulintas Polsek Medan Baru menilang 12 unit kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Nibung Raya Medan Petisah.

Dari jumlah tersebut, 1 diantaranya merupakan kendaraan roda 4 yang terpaksa diderek ke Mapolsek Medan Baru karena parkir sembarangan sehingga mengakibatkan arus lalulintas di kawasan tersebut menjadi tersendat.

bacajuga

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polrestabes Medan, Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

“Pemilik mobil yang parkir sembarangan sehingga mengakibatkan arus lalulintas tersendat di kawasan tersebut meninggalkan kendaraannya. Sehingga kita terpaksa mendereknya,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Senin, (21/1/2019).

Lebih lanjut diungkapkan Kompol Martuasah, pihaknya juga mengimbau para pemilik kendaraan yang parkir sembarangan agar memindahkan kendaraannya ke tempat parkir yang telah disediakan.

“Selain menilang kendaraan yang parkir sembarangan, kita juga menyampaikan imbauan (pendidikan masyarakat) tentang lalulintas kepada pengendara agar parkir di lokasi yang telah disediakan,” ungkap mantan Kanit VC Satreskrim Polresatbes Medan ini seraya menambahkan penertiban dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfac Lubis

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini menambahkan, penertiban ini bertujuan untuk mencipakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas.

“Adapun tujuan dari kegiatan penertiban dan penindakan ini adalah untuk terciptanya kamseltibcar di Jalan Nibung Raya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman jika melintasi di seputaran lokasi tersebut,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Sementara itu, penertiban parkir yang dilakukan personel Unit Lalulintas Polsek Medan Baru tersebut mendapat apresiasi dari pengendara yang melintas. (rks)

Previous Post

Oknum Polisi Sabhara Polres Samosir Ditangkap Bawa Sabu

Next Post

Hadiri Rapat Paripurna, Eldin: Perda Pemukiman Kumuh Sangat Dibutuhkan

Related Posts

Polisi Kita

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025
Polisi Kita

Ditlantas Polda Aceh Ajak Komunitas Sepeda Motor untuk Kolaborasi Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Sabtu, 10 Mei 2025
Polisi Kita

Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa

Jumat, 9 Mei 2025
Polisi Kita

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Jumat, 9 Mei 2025
Polisi Kita

Kapolres AKBP Sah Udur Dukung Penuh Tugas Imigrasi

Jumat, 9 Mei 2025
Polisi Kita

Kapolres Pidie Panen Jagung di Kembang Tanjung

Kamis, 8 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani