Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko kembali menggelar Operasi Yustisi Cegah Covid-19 di wilayah Kota Tanjungbalai, Sabtu (12/2/2022).
Adapun sasaran lokasi Operasi Yustisi yakni Pasar Bengawan, Pasar TPO dan Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kota Tanjungbalai.
Operasi Yustisi dipimpin KBO Satlantas Iptu E Simanjuntak dan KBO Sat Samapta Ipda Awaluddin beserta personel Polri berjumlah 12 orang, TNI berjumlah 3 orang, Dishub berjumlah 2 orang, Pol PP berjumlah 3 orang, dan BPBD berjumlah 3 orang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui KBO Satlantas Iptu E Simanjuntak menyampaikan, Operasi Yustisi ini bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Agar masyarakat dan pedagang memahami dampak dari pelaksanakan Operasi Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin.
Cara bertindak memberi imbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan Pedagang agar segera vaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Mengimbau warga agar scan Kode QR dengan Ponsel Android melalui Aplikasi Peduli Lindungi. Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yang membutuhkan.
Dalam giat itu, warga yg ditemui sudah melaksanakan vaksin dengan bukti scan kode QR melalui aplikasi Peduli lindungi yang ada di ponsel.
Selain itu personel gabungan menindak 104 pelanggar yakni tidak menggunakan masker 76 orang dan kerumunan/tidak jaga jarak 28 orang.
Sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran 79 orang dan tindakan fisik (push up) 25 orang dan pembagian masker sebanyak 150 helai masker. (red)