Medan (Pewarta.co)-Diduga korsleting listrik, tiga rumah permanen di Jalan Helvetia Raya Blok IX Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia terbakar.
Ketiga rumah warga yang terbakar masing-masing ialah milik Jaya (70) Bill DM Silalahi (74) dan Ny Sinaga Boru Purba (60).
Kendati tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp. 500 juta.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, api diduga berasal dari korsleting listrik di lantai 2 rumah warga bernama Jaya No.159 dan langsung membakar resplang atap rumah yang terbuat dari papan dan merembet kerumah lainnya,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamaean Hutahaean didampingi Kanit Intelkam Iptu MS Hasibuan, Kanit Sabhara Ipda SR Harahap, Panit 1 Binmas Ipda Sutrisna beserta personel di lokasi kejadian, Selasa, (31/3/2020).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan ini, api berhasil dipadamkan setelah delapan unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah Kota Medan dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran ini. Sementara lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi,” jelas Kompol Pardamaean. (rks)