Medan (Pewarta.co)-Kompol Oloan Siahaan SIK MH resmi menjabat Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Kasatresnarkoba) Polrestabes Medan.
Hal itu berlaku setelah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melantik Kompol Oloan Siahaan untuk memimpin Satresnarkoba Polrestabes Medan di Aula Rupatama Mapolres yang terletak di Jalan HM Said No..1 Medan, Sabtu (26/12/2020).
Di kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga berharap agar pejabat baru dapat menyesuaikan diri di tempat tugas yang barunya.
“Seperti yang dikatakan Kapolda Sumut, siapa yang bertugas di Medan adalah orang-orang hebat. Karenanya kita bersyukur bisa ditugaskan di Medan ini,” ujar Kombes Riko Sunarko.
Kapolrestabes Medan juga menyampaikan pesan bahwa Kasatresnarkoba Polrestabes Medan merupakan tugas yang sangat berat dan penuh tantangan.
Namun demikian, semua tantangan tersebut haruslah mampu untuk selalu diatasinya.
Pada acara pelantikan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan dan ikut hadir para pimpinan Mapolsek sejajaran.
Seperti diketahui, Kompol Oloan Siahaan resmi menjabat Kasatresnarkoba Polrestabes Medan sesuai dalam Surat Telegram (ST)/1146/XII/KEP/2020 tanggal 19 Desember 2020.
Sebelum menduduki jabatan Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan ini menjabat sebagai Koorspripim Polda Sumut.
Sebelum bertugas di Polda Sumut, Kompol Oloan Siahaan pernah bertugas di Polres Kapuas Hulu sebagai Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) yang saat itu berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selama bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Oloan Siahaan berhasil menangkap tiga pelaku penimbunan BBM bersubsidi dengan barang bukti BBM sebanyak kurang lebih 7.873 liter. (Dedi/red)