Pancurbatu (Pewarta.co)-Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH memimpin penertiban pedagan kaki lima (PKL) dan pengemudi becak bermotor (Betor).
Hal itu dilakukan Kompol Faidir bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pancurbatu dan Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang, Selasa, (1/1/2019).
“Pada penertiban itu, kita tidak bosan-bosannya mengimbau pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di kawasan terlarang agar tidak lagi menggelar dagangannya di lokasi larangan itu,” kata Kompol Faidir menjawab pewarta.co.
Lebih lanjut diungkapkan mantan Kanit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan ini, selain PKL, Betor yang parkir sembarangan juga di kawasan tersebut juga ditertibkan.
“Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman ketika melalui kawasan pasar Pancurbatu ini. Maka dari itu, penertiban terhadap para pedagang kaki lima dan betor yang parkir sembarangan di kawasan itu senantiasa kita lakukan,” ungkpanya.
Sementara itu, para PKL dan pengemudi Betor sepakat untuk tidak menggelar daganagan dan parkir sembarangan di kawasan padat lalulintas tersebut. (rks)