Medan (Pewarta.co) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, memimpin upacara kenaikan pangkat personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode 1 Januari 2022 di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (1/1/2022).
Upacara kenaikan pangkat personel Polrestabes Medan turut dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan, para Kapolsek, Pama dan Bintara jajaran Polrestabes Medan.
Kenaikan pangkat di lingkungan Polri adalah proses yang lazim dilakukan, yang mana sebagai wujud keteladanan dan reward serta sebagai sarana dalam mengevaluasi kualitas kinerja personel Polri itu sendiri.
Adapun personel Polrestabes Medan yang mendapat promosi kenaikan pangkat pada kesempatan ini sebanyak 138 personel, terdiri dari AKP ke Kompol 7, Iptu ke AKP 19, Ipda ke Iptu 9, Aipda ke Aiptu 36, Bripka ke Aipda 43, Brigpol ke Bripka 10, Briptu ke Brigpol 4 dan Bripda ke Briptu sebanyak 10 personel.
Di antaranya, Kapolsek Medan Baru, AKP Fathir Mustafa, menjadi Kompol Fathir Mustafa. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Adrian Pratama Lubis, menjadi Kompol Adrian dan Kapolsek Delitua dari AKP Zulkifli Harahap, menjadi Kompol Zulkifli Harahap.
Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa pangkat dan jabatan bukan sekedar penghargaan atau pengakuan, melainkan juga amanah. Amanah adalah sederatan tanggung jawab yang harus ditunaikan, baik kepada diri sendiri, kepada masyarakat, serta yang paling utama adalah kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
“Dengan kenaikan pangkat pangkat setingkat lebih tinggi ini, tentunya rasa syukur harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Kapolrestabes Medan.
Sebagai penutup, Kapolrestabes Medan menambahkan agar menjadikan kenaikan pangkat yang diperoleh saat ini untuk selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan diwujudkan dalam bekerja dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian. (Dedi)