Tapsel (Pewarta.co)-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Perwira, melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas ruangan di Mako Polres setempat, Senin (29/8/2022) pagi.
Ruangan yang ditinjau, yakni Penjagaan, Pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, Pengaduan Pelayanan Masyarakat dan Tahanan.
Usai melakukan peninjauan, Kapolres turut memberikan atensi ke jajarannya. Kapolres menyampaikan agar personel piket jaga sebelum dan sesudah serah terima tugas agar melakukan pengecekan barang-barang inventaris, buku mutasi dan para tahanan.
Menurut Kapolres, hal ini penting sebagai bukti tanggung jawab personel Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Dirincikan Kapolres, untuk jumlah personel piket regu jaga II/B sebanyak 6 orang dengan rincian 4 orang di ruang penjagaan depan dan 2 orang di ruang tahanan Polres Tapsel. Kemudian, Kapolres menekankan ke para Kepala SPKT agar mengaktifkan kembali serta mengarahkan masyarakat yang sudah selesai melakukan pengaduan, mengisi aplikasi pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polres Tapsel.
“Selanjutnya, bagi personel yang sudah ditugaskan, agar melampirkan data base pelanggaran/teguran masyarakat. Untuk hal ini, agar segera berkoordinasi dengan Sat Lantas dan Sat Reskrim, yang akan membuat SKCK pada formulir SKCK sebelum dicetak,” jelas Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada personel yang bertugas, untuk mengaktifkan lagi Ruangan Pengaduan Pelayanan terhadap masyarakat guna meningkatkan penilaian publik akan pelayanan Polres Tapsel.
Lalu, pada saat Analisa dan Evaluasi (Anev) nanti, Kapolres meminta Kasat Tahti agar persiapkan data anggaran dan fasilitas Sat Tahti untuk periode 2021 hingga 2022.
“Untuk diketahui, adapun jumlah tahanan Polres Tapsel, sampai saat ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari 10 tahanan Narkoba, 17 tahanan Reskrim dan 3 tahanan titipan Narkoba. Dan semua tahanan dalam keadaan sehat,” pungkas Kapolres. (rts)