Samosir (Pewarta.co)-Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh SIK MM mengikuti diskusi publik bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir.
Diskusi yang digelar Selasa, (21/1/2020) di Palito Cafe bertema ‘Mewujudkan Pilkada Samosir yang Damai dan Refleksi Awal Tahun IWO Samosir’.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh memaparkan kegiatan yang telah dilakukan pihaknya guna mewujudkan suksesnya Pilkada Samosir Tahun 2020.
“Dalam penanganan Pilkada kabupaten Samosir, Polres Samosir telah melakukan sambang ke desa-desa di wilayah Samosir untuk mendekatkan Polri kepada mastarakat guna menimalisir adanya gangguan kamtibmas pada saat menjelang dan tahapan Pilkada 2020 di wilayah Samosir,” ujar AKBP Muhammad Saleh.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Samosir ini menegaskan komitmennya untuk tidak kecolongan dalam Pilkada 2020 di wilayah hukum Polres Samosir dengan membentuk pola pengamanan dan meminta bantuan personil BKO dari Polres tetangga.
“Pola pengamanan itu dibentuk dalam bentuk pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup. Hal ini dimaksudkan untuk memantapkan atau melancarkan tahapan Pilkada 2020 dengan aman, nyaman dan kondusif,” tegas mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini.
Untuk itu, kata AKBP Muhammad Saleh, ia menyarankan kepada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan CCTV berserta racun api di beberapa tempat yang dianggap rawan di kantor ataupun gudang KPU.
Selain itu juga, Kapolres memamparkan kondisi geografis di wilayah Kabupaten Samosir yang di kelilingi danau dan berbukit-bukit dapat memengaruhi kelangsungan informasi yakni dalam akses sinyal handphone dan akses jalan ke daerah pegunungan yang jalanya susah diakses.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Samosir Monang Sinaga pada kesempatan tersebut menyampaikan tahapan Pilkada Samosir sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut juga, Ketua KPU Samosir juga menyebutkan telah mendatangani dana hibah dengan Pemerintah Samosir Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pilkada dengan nominal Rp.19.119.000.000
“Tahapan Pilkada Samosir dimulai dari jalur perseorangan, yakni penyerahan syarat dukungan sejak 19-23 Februari 2020. Syarat dukungan yang diserahkan kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi sejak 19-26 Februari 2020. Selanjutnya, syarat dukungan itu akan dilakukan verifikasi kegandaan dokumen mulai 27 Februari-25 Maret 2020. Jika lolos, syarat dukungan itu kemudian dilakukan verifikasi faktual pada 10-18 Mei 2020,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga yang hadir pada kesempatan tersebut memaparkan perihal pengawasan dan mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dan tidak ikut dalam politik prakstis.
Sedangkan Ketua IWO Kabupaten Samosir, Fernando Sitanggang menyebutkan, diskusi publik yang diselenggarakan bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat dengan wujud forum dengan menghadirkan narasumber yang membidangi guna menimalisir simpangsiur suatu berita di lingkungan masyarakat Samosir.
“Penyelenggara Pemilu yang notabene adalah KPU perlu menggandeng stakeholder seperti perguruan tinggi dan pers untuk perkuatan sosialisasi, pendidikan politik serta untuk menghindari hoaks dalam membangun kepercayaan publik,” Sebutnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabu[aten Samosir Pantas Sinaga dalam sambutannya mengharapkan kepada pihak-pihak yang berwenang pada penyelenggara Pilkada 2020 dapat berkerja sesuai dengan tupoksinya, guna berjalanya pilkada 2020 dengan aman dan lancar.
Sementara itu, perwakilan Kadis Kominfo Kabupaten Samosir dalam kesempatannya menyampaikan apresiasinya atas digelarnya diskusi publik oleh IWO Samosir dengan tujuan Pilkada Damai 2020 di Kabupaten Samosir.
“Penyelenggaraan Pilkada didasarkan oleh taat aturan serta penguatan Pemilu itu sangat dibutuhkan kemandirian penyelenggara Pemilu itu sendiri, sehingga tata kelola dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, Kominfo Samosir siap mendukung Pilkada 2020 yang damai dan aman,” katanya. (rks)