Medan (Pewarta.co)-Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Parlaungan Hutagaol SH meninggal dunia di Rumah Sakit Thamrin, Jalan Thamrin, Medan.
Orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Area ini menghembuskan nafas terakhir akibat serangan janting, Minggu (18/11/2018) sekitar Pukul 09.00 WIB.
Kini, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Perumahan Aspol Selambo Nomor 4-B Kecamatan Medan Amplas.
Kepergian almarhum untuk selamanya ini membuat duka yang mendalam bagi keluarga almarhum dan rekan-rekan personel di Mapolsekta Medan Area.
“Almarhum itu orangnya baik, ramah, humoris, santun, loyal sama atasan dan pekerja keras. Kami merasa sangat kehilangan beliau,” kata Wakapolsek Medan Area, AKP Feriawan SH kepada pewarta.co.
Seperti diketahui dari daftar riwayat hidup almarhum bahwa almarhum menamatkan pendidikan bintara Polri pada tahun 1991 dengan pangkat Brigadir Dua (Bripda) dan bertugas di BA Polres Tapanuli Utara pada Polda Sumut.
Kemudian di Tahun 1992 masih dengan pangkat Bripda, almarhum bertugas sebagai Banit Serse Polres Tapanuli Utara hingga Tahun 2001.
Pada Tahun 2001, almarhum bertugas di BA Polresta Medan.
Di Tahun 2002, almarhum bertugas di Banit Serse Polresta Medan, Tahun 2009, almarhum bertugas di Banit Serse Polsek Patumbak Polresta Medan.
Tahun 2010, almarhum bertugas di Banit Provost Polresta Medan.
Kemudian pada Tahun 2011, almarhum bertugas di Banit Serse Polresta Medan.
Di Tahun 2012, almarhum Lulus DIK SIP Angkatan XLI TA 2012 dan ditempatkan sebagai Pama Polda Sumut.
Tahun 2013, almarhum sebagai Pama Polres Pelabuhan Belawan dan diarahkan pada SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian).
Di Tahun 2014, almarhum sebagai Pama di Polres Labuhanbatu.
Tahun 2014, almarhum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Polres Labuhanbatu.
Lalu pada Tahun 2015, almarhum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek NA IX-X juga pada Polres Labuhanbatu.
Kemudian pada Tahun 2015, almarhum menjabat sebagak Kanit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Tahun 2015, almarhum menjadi Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Tahun 2016, almarhum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan.
Tahun 2017, almarhum menjabat sebagai Panit I Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dan Tahun 2017, almarhum sebagai Pama Polrestabes Medan dan pada tahun yang sama, almarhum menjabat sebagai Penjabat Sementara (PS) Kanit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian, Tahun 2018 hingga ajal menjemput, almarhum tercatat sebagai Penjabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Medan Area pada Polrestabes Medan. (Dedi)