Tanjungbalai (Pewarta.co)-Menjelang penerepan New Normal Life (Tatanan Kehidupan Baru), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menyosialisasikan Maklumat Kapolri.
Maklumat Kapolri dimaksud ialah tentang kepatuhan terhadap program Pemerintah dalam percepatan penenganan Covid-19.
“Kegiatan Satlantas Polres Tanjungbalai ini dilaksanakan sebagai upaya dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri, khususnya Satlantas kepada masyarakat,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu, (10/6/2020).
Selain itu, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, kegiatan tersebut dilaksankaan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah-langkah mengantisipasi Virus Corona.
“Itu semua dilakukan agar masyarakat kota Tanjungbalai terhidandar dari Covid-19,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19.
“Itu semua dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat sehingga terhindar dari Covid-19,” kata HW Siahaan. (rks)