Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas padat pagi demi mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di beberapa lokasi wilayah hukumnya, Jumat (19/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Sebelum pengaturan arus lalu lintas padat pagi, terlebih dahulu personel Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan apel pagi di lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan adalah pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan imbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid 19.
Lokasi dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah di bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai. Simpang Jalan Gereja – Jln.Teuku Umar. Simp. Djaganat. Simp Titi Silau. Pasar Veteran. Pasar Esdengki. Depan Mako Polres Tanjungbalai. Simp. POMAL Tanjungbalai. Simp. Menara Lima. Depan Sekolah Al washliyah Gading. Depan SMP Negeri 1 dan di depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.
“Hasil yang dicapai setelah dilaksanakan kegiatan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid-19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ucap AKP HW. Siahaan.
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas padat pagi adalah Kasatlantas Polres Tanjungbalai didampingi KBO dan para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta personel Satlantas Polres Tanjungbalai. (red)