Aceh (Pewarta.co)-Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dan Kepala Jasa Raharja Provinsi Aceh, Selasa (1/12/20) bersilaturahmi ke rumah korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 di Jalan Banda Aceh-Medan Desa Lambeugak Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
Korban laka lantas yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri), Musa (55) dan Nur Aqiah (55) yang ditabrak Toyota Aanza.
Almarhum bersama istrinya saat itu sedang menuju ke Dayah Seulimum untuk menjenguk anak bungsunya yang sedang belajar di Dayah,
Almarhum pasutri yang bertempat tinggal Desa Lamsie Dayah Kecanatan Darul Imarah, Aceh Besar itu meninggalkan 4 orang anak, 2 anak sudah menikah, dan 2 lagi masih mengikuti pendidikan di Dayah,
Dalam silaturahmi ini ke rumah korban laka lantas , Dirlantas dan Kepala Jasa Raharja memberikan santunan laka lantas sebesar 100 juta serta bantuan sembako berupa beras, makanan cepat saji, telur dan minyak goreng.
Keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja yang telah datang ke rumah keluarga almarhum dan saat itu langsung bantuan diserahkan kepada ahli waris korban,
Pada Kesempatan itu juga Dirlantas Polda Aceh memberikan motivasi kepada anak- anak almarhum agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan dari Allah SWT, kepada anak-anak almarhum yang masih sekolah agar tetap melanjutkan pendidikannya. (cici)