Medan (pewarta.co) – Puluhan massa mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPD GSBI) Sumut lakukan untuk rasa damai di Bundaran Tugu SIB Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (21/5/2022).
Aksi massa yang tidak menggangu lallintas itu mendapatkan penjagaan ketat dari tim gabungan Polrestabes Medan. Sehingga aksi massa itu berjalan aman dan kondusif.
Koordinator aksi, Ahmadsyah mengatakan, massa minta cabut Omnibus Law UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya (PP No 35 Tahun 2021), hapuskan skema politik upah murah dan cabut PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Selanjutnya, berikan jaminan perlindungan kepastian kerja jangka panjang, tolak PHK dengan dalih apapun, hapuskan sistem kerja out sourching, hapuskan sistem kerja kontrak jangka panjang dan jangka pendek, hapuskan sistim kerja pemagangan, cabut UU SJSN dan BPJS, tolak kenaikan premi BPJS, berikan pelayanan jaminan sosial yang baik dan berkualitas bagi seluruh rakyat.
Kemudian, stop union busting, hentikan kekerasan, teror dan kriminalisasi bagi terhadap aktivis, ratifikasi konvensi ILO No 190 tahun 2019 tentang penghapusan segala bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, tolak reformasi agraria ala Jokowi – Maruf Amin, jalankan reforma agraria sejati dan wujudkan pembangunan industri Nasional.
Sementara itu, Wakapolsek Medan Baru AKP Nasruddin Nasution yang turut mengawal aksi massa itu mengatakan,
Sebelumnya memimpin apel kesiapan personil pengamanan aksi unjuk rasa di bundaran SIB yang mengarahkan personil pengamanan tehnis pengamanan.
“Massa aksi menggelar acara kesenian kuda lumping di lokasi bundaran SIB. Kegiatan seni kuda lumping selesai dilaksanakan,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan tetap mempedomani protokol kesehatan situasi dalam keadaan kondusif. (Dedi/red)