Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli sore guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalulintas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalulintas, Minggu (11/9/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, patroli sore yang dilaksanakan Personel Satlantas Polres Tanjungbalai adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari untuk memberi imbauan.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Patroli Sore diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi pelanggaran lalulintas seperti kejahatan jalanan pada Sore Hari, balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Sasaran atau lokasi patroli yang dilaksanakan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Suprapto Simp. Menara Lima Kota Tanjungbalai. Jalan Alteri simp. Bondang Kota Tanjungbalai dan Jalan Sudirman Jembatan Tabayang Kota Tanjungbalai.
“Selama pelaksanaan kegiatan patroli Sore berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalulintas yang dapat membahayakan pengendara lainnya,” katanya. (red)