Medan (Pewarta.co)-Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru Kelurahan Sekip Bripka Ronal A. Situmorang melakukan problem solving terhadap pertengkaran antar keluarga, Minggu (31/7/2022).
Problem solving itu berlangsung dikediaman warga yang bermasalah di Jalan Johar No 12 Kel Sekip Kec Medan Petisah dengan dihadiri Hasit alias adut, Hendy (ipar Hasit), Trina (kakak Hasit), Agus (adik Hasit), Kepling II Wardah.
“Permasalahan tersebut terjadi dari Saudara Hasit alias Adut yang selalu berbuat masalah, dan selalu meminta uang kepada keluarga. Dimana keluarga Hasit, bernama Trina dan Hendy merasa selalu disusahkan, dan keluarga sudah merawat Hasit dengan menyewakan rumah serta memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” kata Bripka Ronal A Situmorang.
Karena takut Hasit berbuat masalah di rumah yang mereka sewakan, Bripka Ronal mengatakan pihak keluarga memanggil Hasit kembali untuk tinggal di rumah untuk dapat diawasi lebih baik.
“Setelah dipanggil untuk tinggal dirumah, Hasit pun minta keluar dari rumah keluarga, namun harus diberikan uang senilai Rp2.000.000 untuk pegangan. Sehingga pihak keluarga meminta untuk dilakukan problem solving agar Hasit dapat diberikan nasihat,”ucapnya.
Dari hasil mediasi tersebut, Bripka Ronal menyampaikan Hasit mengakui kesalahan yang sudah dilakukan dan bersedia tinggal satu rumah dan memperbaiki diri.
“Keluarga Hasit masih bersedia merawat Hasit dan Hasit berjanji untuk bekerja agar memiliki uang untuk bisa hidup mandiri,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK
mengapresiasi kegiatan problem solving yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas yang sudah memediasi permasalahan warga di wilayah binaanya. (red)